Otak Dipengaruhi Bokep Tega Setubuhi Adik Kandung, Ayah pun Minta Jatah

otak dipengaruhi bokep

TOPMETRO.NEWS – Gegara otak dipengaruhi bokep (red, film porno) seorang gadis berusia 13 tahun berinisial DSN disetubuhi kakak kandungnya sendiri. Parahnya sang ayah pun disebut-sebut minta ‘jatah’ pencabulan itu.

Inilah yang diduga dilakoni Ailul Amri (55) dan M Irfansyah (16) yang merupakan ayah dan abang kandung korban, yang kini berhadapan dengan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Kasus itu dipaparkan polisi, Sabtu (9/1/2021) di Mapolres setempat

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk, MH didampingi Wakasat Reskrim AKP Antonius Alexander Putra, SH, MH, Kanit PPA Iptu Resti Widya Sari, S.Tr.K, Kasubbag Humas AKP Ansari serta Kasiwas Iptu K Sinurat, menyebutkan korban pertama sekali dicabuli M Irfansyah.

Sang kakak M Irfansyah melampiaskan hasrat kepada korban usai menonton film porno. Diduga adegan bokep memengaruhi otak pelaku hingga tega berbuat bejat.

Perbuatan bejat itupun dilakukan M Irfansyah kepada korban adik kandungnya hingga beberapa kali.

“Tersangka M Irfansyah melakukan perbuatan bejatnya kepada korban sebanyak 5 kali,” sebut Kasat Reskrim Kompol M Firdaus, SIk, MH.

Namun beberapa pekan setelah mencabuli korban, aksi bejat M Irfansyah diketahui Ailul Amri (55) ayah kandung mereka.

Tapi sang ayah bukannya melarang atau memarahi M Irfansyah, justru pria yang berprofesi sebagai sopir ini malah memintah jatah kepada korban.

Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu 2018 hingga 2020, Ailul Amri mencabuli korban hingga 20 kali.

Untuk penahanan kedua tersangka, lanjut Kompol M Firdaus SIk MH, pihaknya memisahkan kedua tersangka dari tahanan lain untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) subs pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76D, 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara,” sebut Firdaus.

Terungkapnya perbuatan bejat ayah kandung dan abang kandung terhadap korban, saat korban bercerita kepada Rahmad Akbar pada Kamis (24/12/2020) silam. Dalam curhat itu, korban mengaku telah dicabuli Ailul Amri dan M Irfansyah yang merupakan ayah dan abang kandung korban.

Lalu Rahmad Akbar memberitahukan peristiwa miris itu kepada Juliatik (50) ibu kandung korban.

Tak pelak lagi, mendengar cerita Rahmad Akbar itu, malamnya sekitar pujul 19.30 wib, Juliatik langsung menginterogasi korban dan keluarlah pengakuan itu. Kepada sang bunda, korban mengakui secara terus terang bahwa bapak kandungnya dan abang kandungnya telah mencabuli korban sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Bapak korban mencabuli dirinya puluhan kali, sedangkan abang kandung korban sebanyak 5 kali.

Mendengar pengakuan polos dari korban, Juliatik melaporkannya ke Polresta Deli Serdang sesuai LP / 04 / I / 2021 /SU/RESTA DS, 05 Januari 2021.

Mendapat laporan pengaduan Juliatik, Tekab Unit PPA Dipimpin Kasubnit PPA Ipda M.O.Siagian dan Bripka DB Sihombing beserta 3 anggota lainnya melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 21.30 wib, Tekab Unit PPA mendapat kabar jika kedua pelaku berada dalam kediamannya di Dusun IV Desa Dagang Kelambir Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Tak ingin buang-buang waktu, polisi langsung menciduk kedua pelaku dan diboyong ke markas polisi.

TOPIK SERUPA | Tak Beri Jatah, Suami ‘Gauli’ Anak Tiri yang Masih SD, Hamil 4 Bulan

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, tak diberi jatah oleh istri, suaminya malah melampiaskan birahinya kepada anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Ironisnya, kini korban sebut saja Bunga (13) sedang hamil 4 bulan. Saat ditangkap sang ayah bejat mengaku tega melakoni hal itu lantaran sering tak diberi jatah biologis oleh istrinya.

Peristiwa pencabulan ini sempat menggegerkan warga yang berdomisili di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Bagaimana tidak, korban Bunga kini sudah ‘berbadan dua’ akibat kelakuan ayah tirinya. Beruntung, Alian (57) sang ayah tiri sudah ditangkap dan sedang diproses di Polsek Rupit.

reporter | jeremitaran
sumber | metrokampung

Related posts

Leave a Comment